Mandiri dan Tetap Produktif, Karena Bahagia Di Hari Tua Adalah Milik Semua

"Nanti kalau sudah pensiun, mau bikin kolam sendiri biar bisa mancing tiap hari."
"Tidak mau ikut salah satu dari kami?"
"Tidak, kalau cuma berkunjung dan menginap beberapa hari boleh saja."
Itu adalah angan-angan ayah semasa hidupnya setelah memasuki usia pensiun. Tapi sayang, sebelum memasuki usia pensiun, bahkan di usia yang terhitung masih produktif, ayah harus meninggalkan kami untuk selamanya karena sakit yang sebenarnya sudah bertahun-tahun dideritanya, mulai dari darah tinggi atau hipertensi hingga penyakit jantung. Setelah sebelumnya beberapa kali harus keluar masuk rumah sakit, akhirnya ayah menyerah juga dengan penyakitnya dan angan-angan indahnya menjalani hidup bahagia di usia tua setelah pensiun nanti hanya tinggal kenangan. Sampai sekarang harapan dan impian ayah semasa hidupnya masih berbekas dalam ingatan saya, dan membuat saya sadar akan satu hal bahwa meskipun sudah memasuki usia tua namun tidak menghalangi niatan seseorang untuk tetap menjadi sosok yang mandiri dan tetap produktif.

Bahagia di hari tua
Cara untuk tetap bahagia di hari tua (Gambar : Pixabay.com)
Hal ini mengingatkan saya akan mbah kangkung, demikian kami yang tinggal di sekitar rumahnya sering memanggil beliau karena usianya sudah terbilang sepuh, yang masih tetap aktif beraktivitas setiap hari. Berkat tangan dingin beliau, lingkungan kami lebih hijau dengan berbagai tanaman, terutama tanaman buah-buahan, sepeti pisang, mangga, dan lainnya. Meskipun gemar menanam aneka tanaman buah, namun jika berbuah beliau jarang mengambilnya dan kalapun memetik buah hasil panennya selalu dibagi-bagikan kepada kami tetangganya, terutama anak-anak kecil yang tinggal di lingkungan kami. Pernah suatu kali mbah kangkung panen pisang lumayan banyak, akhirnya kami sepakat untuk membeli panenan pisang beliau, tapi malah di tolak dan kalaupun di terima karena kami memaksa, hanya di ambil secukupnya. Alasannya sangat sederhana, hidupnya sehari-hari sudah cukup dengan uang jaminan pensiun yang diterimanya dan sesekali anak-anaknya juga mengirimkan uang. Bercocok tanam hanya untuk mengisi waktu dengan aktivitas yang produktif agar tetap sehat, demikian alasan yang selalu berulang diucapkannya.

Dua kisah yang saling bertolak belakang, antara ayah saya yang tidak sempat mewujudkan impiannya akan menjalani hari tua yang bahagia, dengan kisah mbah kangkung tetangga saya yang kini menjalani hari tua dengan bahagia membuat saya sadar akan satu hal penting bahwa untuk bahagia di hari tua itu harus diperjuangkan, karena menjadi tua itu pasti namun bahagia di hari tua itu adalah pilihan. Namun, meskipun ayah meninggalkan kami saat saya dan kedua saudara saya masih aktif bersekolah, ayah sudah mempersiapkan bekal untuk kami yang sangat berharga yaitu rumah yang menjadi tempat bernaung kami dan jaminan hari tua yang meskipun jumlahnya tidak terlalu banyak namun cukup membantu kelangsungan hidup kami sehari-hari selama beberapa waktu lamanya. Kami merasa beruntung karena beberapa tahun sebelum ayah berpulang kembali kepada-Nya, ayah telah menyelesaikan cicilan terakhir rumah yang kami tempati dengan bantuan dari Jamsostek, sehingga kami hanya tinggal memikirkan biaya hidup dan biaya sekolah saja. Dengan kondisi yang tidak mudah, syukurlah saya dan kedua saudara saya berhasil menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi.

Seperti kata pepatah, "pengalaman adalah guru yang terbaik," kedua pengalaman tersebut membawa hikmah sekaligus pembelajaran bagi diri saya setelah dewasa, berkelurga, dan memiliki anak-anak bahwa mempersiapkan bekal untuk memasuki masa pensiun adalah penting, bahkan sangat penting, karena saat memasuki usia tua seseorang harus mandiri dan tetap produktif agar tetap sehat jasmani dan rohani, bukankah aktivitas produktif yang positif juga mendukung seseorang untuk tetap sehat? Membayangkan hal tersebut kadang membuat saya sedikit cemas, karena suami bekerja di sektor swasta yang tentu saja tidak akan mendapat fasilitas kesehatan dan terutama jaminan pensiun yang mapan seperti pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil). Bahkan, untuk karyawan yang bekerja di sektor swasta kerap merasa was-was karena jaminan pensiun atau jaminan hari tua seringkali diabaikan oleh perusahaan, dan tidak semua perusahaan swasta menyadari betapa pentingnya jaminan ini untuk hidup karyawannya setelah memasuki usia tua nanti.

Tapi untunglah, sejak pertama kali masuk kerja, perusahaan sudah menjamin dan mendaftarkan seluruh karyawannya untuk menjadi peserta Jamsostek guna mendapatkan fasilitas Jaminan Hari Tua (JHT) yang akan dibayarkan pada saat memasuki usia pensiun atau setelah tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut. Meskipun tidak sepenuhnya merasa nyaman, namun setidaknya perusahaan sudah memberikan setitik harapan cerah untuk masa depan karyawannya setelah memasuki usia tua nanti dengan fasilitas Jaminan Hari Tua (JHT). Tapi terkadang saya mengingat, betapa nyamannya jika bisa mendapatkan fasilitas seperti mbah kangkung, tetangga kami yang bisa menikmati masa pensiun dengan tenang dan tidak perlu terlalu memikirkan biaya hidup setiap bulan karena menerima jaminan pensiun setelah tidak lagi aktif bekerja sebagai seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil). Tentu saja kala itu, jaminan pensiun setiap bulan tidak bisa dinikmati karyawan yang bekerja di sektor swasta apalagi kalangan yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

Bahagia di hari tua
Tampilan layanan BPJSTKu versi website (Gambar : Pribadi)
Seringkali di kala senggang saya mencari informasi melalui internet, kira-kira adakah perusahaan asuransi yang bisa mengcover kebutuhan akan jaminan pensiun seperti yang dinikmati mbah kangkung tetangga saya. Tidak banyak memang, dan kalaupun ada lagi-lagi terbentur masalah premi yang dibayarkan lumayan besar, yang jika dihitung-hitung tidak sebanding dengan penghasilan yang didapatkan mengingat pengeluaran pun cukup banyak. Tapi untunglah, penantian kami berbuah manis, ketika di awal tahun 2014 atau tepatnya tanggal 1 Januari 2014, PT. Jamsostek yang selama ini menaungi fasilitas JHT kami bertransformasi menjadi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan, yang memiliki ruang lingkup pelayanan serta fasilitas yang lebih luas, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan mulai 1 Juli 2015 di tambah dengan Program Jaminan Pensiun.

Bahagia Di Hari Tua Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Setelah bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan, ternyata kami juga bisa menikmati fasilitas jaminan pensiun yang sejak dahulu saya idam-idamkan, tentunya dengan premi yang tidak terlalu besar untuk ukuran pekerja swasta seperti kami, di mana sebagian dari besaran premi tersebut dibayarkan perusahaan tempat suami bekerja. Tapi jangan permasalahkan cukup atau tidaknya uang pensiun yang akan di terima nanti, karena ukuran cukup untuk seseorang sangat relatif, tergantung dari gaya hidup, lingkungan, orientasi tujuan hidup setelah usia pensiun, pergaulan, dan masih banyak faktor lainnya. Belajar dari pengalaman hidup, saat memasuki usia pensiun sederhanakanlah konsep bahagia, sehat jasmani dan rohani, bisa mandiri, dan tetap produktif melakukan berbagai aktivitas yang saat sibuk bekerja dahulu tidak sempat dilakukan.

Untuk diketahui, setidaknya ada 4 program jaminan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan rasa aman bagi karyawan dan pekerja, yaitu:
  1. Jaminan Hari Tua (JHT), jaminan untuk pekerja saat memasuki usia pensiun dengan premi yang dibayarkan secara teratur setiap bulan melalui perusahaan tempatnya bekerja. Jaminan ini tidak hanya bisa dicairkan saat pekerja memasuki usia pensiun, namun saat pekerja yang bersangkutan mengundurkan diri atau terkena PHK, maka jaminan ini dapat dicairkan.
  2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), merupakan jaminan untuk memberikan perlindungan atas resiko-resiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju ke tempat kerja atau sebaliknya, juga jika pekerja terkena penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.
  3. Jaminan Kematian (JKM), merupakan jaminan yang diberikan kepada ahli waris saat pekerja yang bersangkutan meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
  4. Jaminan Pensiun, merupakan jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi pekerja atau ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. 
Dengan jaminan tersebut, setidaknya memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pekerja untuk beraktivitas sesuai pekerjaannya, dan memiliki bekal yang cukup saat memasuki usia pensiun nanti. Tapi ternyata manfaat atau benefit yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tidak cukup sampai di situ, hingga suatu hari HRD (Human Resources Departement) atau personalia di perusahaan tempat suami bekerja mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan tentang bantuan pinjaman uang muka (DP) untuk memiliki rumah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Yah...rumah merupakan salah satu kebutuhan primer yang harus di penuhi, karena rumah akan menjadi tempat berlindung yang aman dan nyaman bagi semua orang. Rasanya tidak berlebihan jika pemerintah sampai meluncurkan Program Sejuta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar bisa memperoleh rumah tinggal milik sendiri yang layak dan sehat untuk ditinggali bersama keluarga tercinta. Selain itu, menurut saya rumah yang layak juga merupakan salah satu prasyarat untuk bahagia di hari tua.

Bahagia di hari tua
Ini lho tampilan kartu BPJS Ketenagakerjaan versi baru tapi yang lama masih bisa digunakan (Gambar : Pribadi)
Saya ingat pengalaman sebelum ayah saya mendapatkan bantuan memiliki rumah sendiri, kami harus tinggal berpindah-pindah dan mengontrak rumah yang sejujurnya membuat saya merasa kurang aman dan nyaman. Bayangkan, baru satu atau dua tahun merasa kerasan tinggal di lingkungan yang satu, tiba-tiba kami harus pindah ke lingkungan lain dan selalu harus mulai beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Meskipun ada satu hal yang juga saya syukuri dengan kondisi tersebut, saya jadi memiliki banyak teman, tapi tetap saja tinggal di rumah sendiri adalah anugerah terindah saat saya kecil dahulu. Beruntung saat ini, perusahaan tempat suami bekerja memberikan fasilitas bantuan memiliki rumah yang kami cicil dari gaji setiap bulan, namun tidak semua perusahaan memberikan kesempatan atau fasilitas bagi pekerjanya untuk memiliki rumah. Untuk itulah, program bantuan pinjaman uang muka (DP) rumah dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi solusi bagi pekerja untuk memiliki rumah yang layak sesuai kriteria Program Sejuta Rumah dari pemerintah.

Dari penjelasan HRD di perusahaan tempat suami bekerja, untuk mendapatkan persetujuan pinjaman uang muka dari BPJS Ketenagakerjaan, pekerja terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan kredit rumah dari bank yang di tunjuk pemerintah. Jika sudah mendapatkan persetujuan kredit, maka pekerja bisa mempersiapkan persyaratan untuk mengajukan pinjaman uang muka (DP) rumah dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:
  1. Surat Keterangan Bermaterai yang menyatakan bahwa pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan memang belum memiliki rumah sendiri.
  2. Pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun.
  3. Memiliki rekomendasi dari perusahaan yang selanjutnya akan menjadi penanggungjawab pengurusan pinjaman uang muka, dalam hal ini Manager HRD atau Personalia.
  4. Upah atau gaji peserta maksimal sebesar Rp. 4.500.000,- yang dibuktikan dengan slip gaji asli dari perusahaan.
  5. Surat Pernyataan bersedia di potong gajinya setiap bulan untuk membayar angsuran pinjaman uang muka kepada BPJS Ketenagakerjaan.
  6. Telah setuju dan memiliki kesepakatan dengan pihak pengembang, serta telah mengetahui lokasi rumah, tipe rumah, harga rumah, besarnya uang muka, jangka waktu angsuran, dan besarnya bunga selama masa angsuran.
Selain persyaratan tersebut, untuk memudahkan mendapat persetujuan pengajuan pinjaman uang muka ada baiknya untuk mendapatkan persetujuan kredit terlebih dahulu dari bank yang memberikan bantuan kredit, yang dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Persetujuan Pemberian Kredit (SP3K), dan akan lebih baik jika pengajuan tersebut dilakukan secara kolektif dengan harapan agar kesejahteraan pekerja di perusahaan lebih baik lagi. Bukanlah jika pekerja merasa sejahtera akan memacu tingkat produktivitasnya menjadi lebih baik lagi, dengan kinerjanya yang semakin baik diharapkan kontribusi terhadap perusahaan terus meningkat hingga masa produktivitasnya selesai dan pekerja mulai memasuki usia pensiun, menikmati jerih payahnya selama ini dan hidup bahagia di hari tua.

Mandiri dan Tetap Produktif, Karena Bahagia Di Hari Tua Adalah Milik Semua

Menjadi tua itu pasti dan bahagia di hari tua adalah pilihan, BPJS Ketenagakerjaan melalui program jaminan yang diselenggarakannya memberikan kesempatan bagi pekerja saat memasuki usia pensiun menjadi sosok yang mandiri dan tetap produktif menjalani masa tuanya bersama orang-orang tercinta. Namun, untuk menjadi sosok pensiunan yang mandiri dan tetap produktif, setidaknya ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sejak dini agar hasil yang diperoleh sesuai dengan keinginan, yaitu:
  1. Jaminan perlindungan kesehatan. Satu hal yang tidak bisa di pungkiri saat memasuki usia tua, fungsi beberapa organ tubuh sudah mengalami penurunan dan sebagai akibatnya tubuh sudah mulai sakit-sakitan. Namun tidak semua pensiunan mengalami masalah kesehatan lho, karena masih ada pensiunan yang  tetap sehat dan energik meskipun usia sudah mulai menua. Semua itu tergantung pada pola makan dan gaya hidup saat masih berusia produktif, karenanya salah satu faktor penting yang menunjang kesehatan saat memasuki usia tua nanti adalah sedini mungkin menjalani pola hidup sehat dan menjauhkan diri dari stress. Apapun kondisi tubuh saat memasuki usia tua, pastikan untuk mulai mempersiapkan rencana sedini mungkin agar jaminan perlindungan kesehatan tetap terpenuhi, saat masih aktif bekerja tentu tidak menjadi masalah karena perusahaan akan menanggung semua masalah kesehatan, namun saat memasuki usia pensiun dan berhenti bekerja tentu untuk mendapatkan jaminan tersebut harus atas biaya sendiri. Dengan asumsi premi kesehatan yang di tanggung saat usia pensiun nanti sudah mulai berkurang karena anak-anak telah dewasa dan mandiri, maka penting untuk mengalokasikan dana yang cukup untuk membayar jaminan perlindungan kesehatan agar tidak memberatkan orang lain dan nyaman melakukan berbagai aktivitas saat usia tua nanti. Jika memungkinkan, saat mulai memasuki usia pensiun, bayarlah premi jaminan kesehatan sekaligus untuk beberapa tahun agar tidak pusing lagi memikirkannya.
  2. Dengan dana yang diperoleh dari Jaminan Hari Tua (JHT), pensiunan bisa membuka usaha atau menekuni aktivitas tertentu sebagai pengisi waktu luang dengan aktivitas yang juga memberikan penghasilan secara ekonomi, setidaknya untuk kebutuhan sehari-hari sehingga tidak perlu merepotkan anak-anak yang sedang berjuang untuk kesejahteraan hidupnya.
  3. Dari Jaminan Program Pensiun, pekerja dari sektor apapun bisa mendapatkan tunjangan atau dana setiap bulan, seperti mekanisme pembayaran pensiun untuk PNS masa lalu, sehingga seorang pensiunan pun tetap mendapatkan penghasilan setiap bulan. Namun tentu saja untuk mendapatkan manfaat ini ada persyaratannya, yaitu telah membayar premi minimal selama 15 tahun, namun jika di bawah jangka waktu tersebut maka manfaat yang diterima akan dibayarkan penuh berdasarkan akumulasi premi dan hasil pengembangannya, atau manfaat Lumpsum.
  4. Manfaatkan bantuan Pinjaman Uang Muka dari BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan rumah layak huni, karena rumah adalah salah satu kebutuhan pokok yang harus dipenuhi agar seorang pensiunan bisa mandiri dan tetap produktif melakukan berbagai aktivitas dengan rasa nyaman dan bahagia, seperti angan-angan dan impinan Almarhum ayah saya dahulu. Tidak perlu khawatir jika di daerah pekerja yang bersangkutan belum ada rencana dari BPJS Ketenagakerjaan untuk membangun rumah layak huni sebagai implementasi dari Program Housing Benefit yang juga merupakan bagian dari Program Total Benefit BPJS Ketenagakerjaan, karena dengan bantuan Pinjaman Uang Muka yang memiliki bunga rendah sudah cukup membantu bagi pekerja golongan menengah untuk memiliki rumah layak huni, terutama Program Sejuta Rumah.
Tidak hanya itu berkat BPJS Ketenagakerjaan, menjadi sosok pensiunan yang mandiri dan tetap produktif tidak hanya di monopoli oleh pekerja yang bekerja di sekor formal semata, melainkan juga menjadi hak pekerja yang bekerja di sektor informal atau memiliki usaha sendiri, dan dalam BPJS Ketenagakerjaan di kenal dengan istilah Pekerja Bukan Penerima Upah, sehingga kesempatan untuk menjadi pensiunan yang mandiri dan tetap produktif bisa dikatakan milik semua golongan masyarakat. Untuk golongan Pekerja Bukan Penerima Upah, BPJS Ketenagakerjaan telah mempersiapkan program khusus yang manfaatnya tidak jauh berbeda dengan pekerja formal lainnya, hanya yang membedakannya masalah mekanisme pembayaran iuran. Pekerja Bukan Penerima Upah membayar iurannya secara mandiri sesuai dengan program jaminan perlindungan yang dipilihnya, di mana dapat memilih salah satu atau sekaligus dari program BPJS Ketenagakerjaan, seperti JHT, JKK atau JKM.

Untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja sektor informal, seperti tukang ojek, sopir angkot, dokter, pengacara, dan lainnya dapat mendaftar secara langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat, atau bisa juga melalui wadah/kelompok/mitra/payment poin yang telah memiliki ikatan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan untuk pembayaran iuran bisa dibayarkan setiap bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau bahkan 1 tahun sekaligus sesuai kesanggupan pekerja tersebut, tentunya dengan besar premi yang terjangkau. Jadi sesungguhnya tidak ada alasan bagi pekerja sektor informal untuk mulai mempersiapakan masa pensiunnya sama seperti pekerja sektor formal lainnya, agar menjadi pensiunan yang mandiri dan tetap produktif.

Memang jika berbicara kalkulasi secara ekonomi, pastinya beban biaya hidup dan kesehatan akan selalu meningkat setiap tahun, namun jika hidup tidak neko-neko dan disesuaikan dengan kondisi keuangan saat memasuki usia pensiun, mudah-mudahan premi yang disisihkan secara rutin selama masih aktif bekerja bisa mencukupi kebutuhan saat pensiun, sehingga saat usia mulai menua, sudah mulai fokus untuk membangun kehidupan spiritual yang lebih baik, menjadi pensiunan yang mandiri dan tetap produktif, bahagia di hari tua tanpa harus menjadi beban anak atau orang lain di sekitar kita. Dengan fasilitas dan jaminan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, rasanya tidak ada alasan untuk tidak menjadi sosok pensiunan yang bahagia di hari tua.

Untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan melakukan pengecekan saldo dan mengakses informasi penting tentang layanan BPJS Ketenagakerjaan, seperti layanan informasi cek saldo JHT serta informasi lainnya secara online, BPJS Ketenagakerjaan telah mempersiapkan situs atau website khusus, atau melalui aplikasi mobile untuk smartphone yang dapat di unduh atau di download secara gratis melalui Play Store untuk yang berbasis android dan App Store untuk yang berbasis IOS, yang di beri nama "BPJSTK Mobile." Layanan online dan mobile ini sangat memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik untuk mengecek saldo JHT dengan data terkini maupun untuk melakukan klaim dana JHT secara online melalui aplikasi e-klaim. Saya sudah beberapa kali mengecek saldo JHT dengan aplikasi ini, adapun caranya terbilang cukup mudah dengan hanya menyiapkan alamat email yang aktif dan nomor telepon untuk mendapatkan PIN dan User ID. Bahkan melalui aplikasi ini, kita bisa melakukan simulasi untuk melihat perkiraan premi yang harus dibayarkan.

Dengan layanan dan fasilitas yang semakin hari semakin baik membuktikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus bertransformasi menjadi satu institusi yang tidak hanya memberikan perlindungan dan jaminan saat masyarakat Indonesia mulai memasuki usia tua dan pensiun, namun juga memberikan kesempatan agar masyarakat Indonesia menjadi mandiri dan tetap produktif agar tetap bahagia di hari tua. Dengan aplikasi online tersebut, BPJS Ketenagakerjaan membuktikan dirinya telah tumbuh menjadi salah satu insitusi terdepan, yang memberikan perlindungan yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan layanan yang kekinian sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan aplikasi BPJSTK Mobile versi terbaru, semua informasi yang dibutuhkan peserta BPJS Ketenagakerjaan tersedia secara lengkap di aplikasi ini. Berikut screenshoot aplikasi BPJSTK Mobile versi terbaru.

Bahagia di hari tua
Aplikasi BPJSTK Mobile versi baru ( Gambar : pribadi)
BPJS Ketenagakerjaan menjadi jembatan menuju kesejahteraan pekerja, dan bersama BPJS Ketenagakerjaan, mari kita mempersiapkan diri untuk menyongsong masa pensiun dengan menjadi pensiunan yang mandiri dan tetap produktif, karena bahagia di hari tua adalah milik semua.

Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Blog BPJS Ketenagakerjaan.

Referensi tulisan :
http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
http://infforumah.com/prosedur-pengajuan-pinjaman-uang-muka-perumahan-pump
Mutia Erlisa Karamoy
Mutia Erlisa Karamoy Mom of 3 | Lifestyle Blogger | Web Content Writer | Digital Technology Enthusiast | Another Blog bundadigital.my.id | Contact: elisakaramoy30@gmail.com

Posting Komentar untuk "Mandiri dan Tetap Produktif, Karena Bahagia Di Hari Tua Adalah Milik Semua"