Peran Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Dalam Memajukan Layanan Kesehatan Indonesia

Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)

Ahli Farmasi menjadi salah satu profesi yang sangat penting dalam peningkatan layanan kesehatan masyarakat, karena seorang ahli farmasi adalah pihak yang paling berkompeten dalam hal meracik obat-obatan. Bagi yang belum mengetahui atau masih asing dengan istilah farmasi, perlu diketahui bahwa farmasi adalah ilmu yang mempelajari cara membuat, mencampur, meracik formula obat, identifikasi, kombinasi, analisis, dan standarisasi/pembakuan obat serta pengobatan, termasuk pula sifat-sifat obat dan distribusinya serta penggunaannya yang aman. Peran ahli farmasi yang erat kaitannya dengan layanan kesehatan masyarakat membuat ilmu farmasi akan terus berkembang seiring munculnya penyakit-penyakit baru yang tentu saja membutuhkan metode dan obat-obatan baru.

Jika ditelusuri jauh ke belakang, Ahli Farmasi Indonesia sesungguhnya sudah ada sejak Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Tidak hanya berperan aktif dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tapi juga ikut serta dalam pembangunan masyarakat dan negara, terutama untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia hingga sekarang. Tentu saja, hal ini tidak terlepas dari komitmen para Ahli Farmasi Indonesia terhadap kesejahteraan masyarakat dan membangun dunia farmasi Indonesia yang berakar pada pelayanan yang berkualitas.

Dalam dunia farmasi, pastinya masyarakat mengenal profesi Apoteker, dimana seorang Apoteker merupakan tenaga kesehatan profesional yang memiliki kompetensi dan spesialisasi untuk menggunakan, menyimpan, dan menyediakan obat-obatan. Bahkan, seorang Apoteker dapat memberikan panduan ataupun informasi cara menggunakan obat serta menginformasikan potensi efek samping dari obat yang diminum. Maka bisa dibilang kalau Apoteker merupakan profesi yang memadukan antara ilmu pengetahuan, perawatan kesehatan, kontak langsung dengan pasien, teknologi, etika, dan bisnis. Singkatnya, seorang Apoteker merupakan profesional medis yang memiliki keterampilan di bidang pengolahan obat.

Adanya perubahan paradigma dari drug oriented menjadi patient oriented, membuat para Apoteker ikut berperan penting dalam mendukung patient safety. Dengan perubahan paradigma ini, Apoteker harus memiliki peran penting dan turut serta dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian yang langsung pada pasien. Hal ini sejalan dengan konsep yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia WHO (World Health Organization) yang dikenal dengan konsep Nine Stars of Pharmacist atau sering disebut juga Seven Stars of Pharmacist Plus.

  1. Care giver, dimana seorang famasis atau apoteker sebagai profesional kesehatan memiliki kepedulian untuk memberikan pelayanan kefarmasian bagi pasien dan masyarakat luas. Berinteraksi secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan pelayanan kefarmasian sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  2. Decision maker, dimana seorang famasis atau apoteker sebagai profesional kesehatan mampu menentukan keputusan terkait pekerjaan kefarmasiannya, seperti membuat keputusan saat melakukan dispensing, peracikan, memberi alternatif pilhan obat, mengganti obat generik bermerk ke generik berlogo, tentunya sesuai dengan Permenkes Nomor 9 Tahun 2017.
  3. Communicator, dimana seorang famasis atau apoteker sebagai profesional kesehatan yang mampu menjadi komunikator yang baik. Mampu berkomunikasi dengan pasien, masyarakat, sejawat, dan profesi kesehatan lainnya dalam rangka menjalankan pelayanan kefarmasian yang baik.
  4. Manager, dimana seorang famasis atau apoteker sebagai profesional kesehatan yang memiliki kemampuan manajemen yang baik sehingga dapat menjalankan standar pelayanan kefarmasian dan kegiatan pengelolaan persediaan dengan baik.
  5. Leader, dimana seorang famasis atau apoteker sebagai profesional yang memiliki jiwa kepemimpinan yang baik, memiliki visi dan misi yang jelas, mempunyai semangat, dan tentu saja dapat memimpin sesuai dengan bidangnya.
  6. Long-Life Learner, dimana seorang famasis atau apoteker harus memiliki semangat untuk belajar hal-hal baru karena ilmu pengetahuan yang terkait dengan farmasi, penyakit, dan dunia pengobatan akan selalu berkembang mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  7. Teacher, dimana seorang famasis atau apoteker memiliki kemampuan sebagai edukator, guru, pendidik, pembimbing, dan lainnya bagi pasien, masyarakat, serta tenaga kesehatan lainnya yang membutuhkan informasi juga ilmu terkait farmasi dan obat-obatan.
  8. Researcher, dimana seorang famasis atau apoteker sebagai profesional kesehatan yang mampu melakukan penemuan serta pengembangan obat dan farmasi.
  9. Entrepreneur, dimana seorang famasis atau apoteker sebagai profesional kesehatan mampu menjadi wirausaha dalam mengembangkan usaha dan kemandirian untuk membantu menyejahterakan masyarakat.
Ternyata dimasa depan peran ahli farmasi, dalam hal ini apoteker tidak hanya sekadar memberikan pelayanan kesehatan semata, terutama obat-obatan tapi juga memiliki banyak sekali peran strategis lainnya sebagai upaya mendukung komitmen pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia. 

peran PAFI dalam layanan kesehatan Indonesia

Tidak hanya itu, ahli farmasi juga ikut berperan serta dalam memajukan layanan kesehatan masyarakat Indonesia, sehingga Indonesia harus memiliki ahli farmasi yang kompeten dalam bidangnya. Hingga akhirnya dibentuklah suatu organisasi yang dinamakan "Persatuan Ahli Farmasi Indonesia atau disingkat PAFI."

Peran Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Dalam Memajukan Layanan Kesehatan Indonesia

Dilansir dari situs https://pafiacehtengah.org/ dan sekilas sudah disinggung di atas, ahli farmasi sudah ada dan eksis sejak Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Kala itu, para ahli farmasi bersama seluruh rakyat Indonesia bahu-membahu melenyapkan penjajahan dari bumi Indonesia. Pentingnya peran ahli farmasi tidak hanya dari sisi meningkatkan kesehatan masyarakat tapi juga ikut andil dalam pembangunan negara membuat para ahli farmasi sepakat untuk membentuk suatu organisasi yang menaungi seluruh profesi yang berhubungan dengan farmasi dengan nama "Persatuan Ahli Farmasi Indonesia atau disingkat PAFI."

Sejarah Lahirnya Organisasi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)

Organisasi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) dibentuk di Kota Yogyakarta pada tanggal 13 Februari 1946. PAFI menjadi wadah yang resmi untuk menghimpun semua profesi yang berkecimpung dalam bidang farmasi. PAFI dan Pengurus Pusat PAFI berkedudukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berazazkan Pancasila, dan organisasi PAFI adalah organisasi profesi yang bersifat kekaryaan dan pengabdian. Organisasi PAFI memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu:
  • Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  • Mewujudkan Derajat Kesehatan yang Optimal bagi Masyarakat Indonesia.
  • Mengembangkan dan meningkatkan Pembangunan Farmasi Indonesia.
  • Meningkatkan Kesejahteraan Anggota.
Jika dirunut jauh ke belakang, berdirinya organisasi PAFI ini menjadi wadah berkumpulnya para ahli farmasi Indonesia untuk mendukung serta memajukan layanan kesehatan untuk masyarakat Indonesia. Hal ini penting karena profesi yang bernaung di bawah farmasi memiliki banyak sekali tanggung jawab untuk memastikan masyarakat tidak hanya mendapatkan pengobatan terbaik tapi juga layanan kesehatan yang berkualitas. PAFI menjadi wadah yang tepat untuk membantu pemerintah meningkatkan kompetensi para ahli farmasi di Indonesia untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik.

Sejarah terbentuknya PAFI pada tanggal 13 Februari 1946 juga tidak terlepas dari peran Bapak Zainal Abidin, yang kemudian dipercaya menjadi ketua PAFI pada masa tersebut. Organisasi PAFI menjadi organisasi Farmasi yang pertama dan tertua di Indonesia, yang bahkan cikal bakalnya sudah ada sejak masa kolonial Belanda. Persatuan Ahli Farmasi Indonesia atau PAFI ini mewadahi profesi asisten apoteker atau AA, ataupun tenaga teknis kefarmasian atau yang biasa disingkat TTK. 

Berawal dari PAFI sebagai organisasi farmasi tertua, kemudian bermunculan organisasi lainnya yang juga berada dalam naungan PAFI, salah satunya adalah Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI) pada 15 September 1965. ISFI kemudian bermetamorfosis kembali menjadi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) pada kongres XVIII ISFI di Jakarta. Tahun ini, Farmasi Indonesia sudah mulai memasuki angka tujuh puluh tahun yang hampir sama dengan usia Negara Kesatuan Republik Indonesia, tentu bukan usia yang muda lagi dan pastinya sudah melalui berbagai tantangan serta hambatan yang tidak ringan.

Meskipun tahun-tahun sudah berlalu, PAFI tetap pada komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Tidak hanya memberikan kontribusi sosial yang maksimal sesuai bidang ilmunya, para ahli farmasi yang tergabung dalam PAFI juga terus meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan nasional. 

Peran Penting PAFI Dalam Memajukan Layanan Kesehatan Indonesia

Tahun demi tahun sudah berlalu, dan kini PAFI sudah memasuki usia yang sudah tidak muda lagi, tentunya sudah banyak kontribusi dan prestasi yang ditorehkan untuk memajukan Farmasi Indonesia. Tapi yang pasti, dibentuknya organisasi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) ini sebagai salah satu perwujudan profesionalisme dan keahlian di bidang farmasi. 

Di tahun-tahun berkembangnya, PAFI bertransformasi dari hanya menjadi ruang lingkup para ahli farmasi untuk berkumpul kini telah menjadi pilar pengetahuan, mendorong kemajuan dalam ilmu dan praktik farmasi, melalui inisiatif dan kolaborasi pembelajaran yang berkelanjutan. PAFI kini telah berdiri sebagai mercusuar keunggulan, mendorong pertumbuhan dan kompetensi para anggotanya, serta tentu saja ikut ambil bagian dalam setiap upaya memajukan layanan kesehatan untuk seluruh masyarakat Indonesia, saat ini dan masa yang akan datang.

Tidak hanya itu, PAFI juga memperluas jangkauan dalam pengembangan profesional dan secara aktif ikut terlibat dalam kesejahteraan masyarakat, dalam hal mencakup aksesibilitas layanan kesehatan, pendidikan, dan program kesadaran masyarakat. Melalui kemitraan dengan organisasi pemerintah dan non pemerintah, PAFI ikut andil dalam kampanye layanan kesehatan, mengadvokasi keamanan pengobatan, dan ikut memperkuat inisiatif pendidikan kesehatan. Ini menjadi langkah PAFI untuk memperkuat dan meningkatkan kontribusi sosial dalam masyarakat. Secara jelas, informasi ini bisa diakses melalui situs resmi PAFI https://pafiacehtengah.org/profil_pafi/.

Untuk mendorong kemajuan layanan kesehatan di Indonesia, PAFI terus meningkatkan perannya dalam pembangunan nasional dan berkomitmen kuat untuk terus berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan, khususnya yang berhubungan dengan masalah kesehatan. Tidak hanya mempengaruhi kebijakan tentang layanan kesehatan, PAFI juga akan terus memastikan integrasi keahlian farmasi dalam kerangka layanan kesehatan nasional. PAFI juga terus konsisten berkontribusi pada penelitian, inovasi, dan tren penemuan baru di bidang layanan kesehatan, yang mendukung peningkatan infrastruktur layanan kesehatan nasional.

Perjalanan panjang organisasi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) yang telah dimulai sejak masa kolonial Belanda hingga resmi terbentuk menjadi organisasi, menjadi contoh warisan dedikasi, keahlian, keilmuan, dan pelayanan untuk terus memajukan layanan kesehatan Indonesia. Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tentu saja akan memunculkan beragam tantangan untuk peningkatan layanan kesehatan di Indonesia. Namun, PAFI tetap berdiri teguh, berkomitmen tinggi, menjunjung tinggi keunggulan dalam praktik kefarmasian, serta terus memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Mutia Erlisa Karamoy
Mutia Erlisa Karamoy Mom of 3 | Lifestyle Blogger | Web Content Writer | Digital Technology Enthusiast | Another Blog bundadigital.my.id | Contact: elisakaramoy30@gmail.com

Posting Komentar untuk "Peran Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Dalam Memajukan Layanan Kesehatan Indonesia"