Masih terjebak dalam stigma terhadap penyakit Kusta? Jangan dong, karena banyak penderita Kusta yang telah menyelesaikan rangkaian pengobatan dengan tuntas hingga dinyatakan sembuh dan tidak menular. Nah, Orang yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) berhak untuk hidup lebih baik dan mendapatkan pekerjaan sesuai dengan keahliannya demi masa depannya, karena banyak diantara OYPMK memiliki kemampuan dan kreativitas dalam bekerja sama seperti pekerja lainnya. Tapi nyatanya, sampai saat ini banyak OYPMK dan penyandang disabilitas yang mengalami banyak sekali tantangan serta kesulitan kala kembali ke masyarakat.
Apa sih sebenarnya penyakit Kusta itu? Kusta adalah penyakit yang disebabkan oleh Mycobacterium Leprae yang menyerang kulit, saraf tepi, jaringan dan organ tubuh lain (kecuali otak) dan menimbulkan kecacatan. Meskipun Kusta tergolong penyakit menular, namun Kusta merupakan penyakit yang tidak mudah menular, karena untuk tertular diperlukan kontak erat secara terus-menerus dan dalam waktu yang lama dengan penderita. Banyak OYPMK yang mengalami kecacatan, padahal Kusta sebenarnya bisa disembuhkan tanpa cacat apabila penderita diketahui dan diobati sejak dini. Namun kenyataannya, seringkali Kusta ditemukan terlambat dan sudah dalam kondisi cacat yang terlihat.
Masalah kecacatan inilah yang menjadi salah satu faktor masih sulitnya menghilangkan stigma tentang Kusta di masyarakat, dan membuat banyak orang enggan menerima kembali OYPMK di tengah kehidupan mereka. Pada dasarnya, terdapat dua tingkat kecacatan pada penyakit Kusta saat ditemukan, yaitu tingkat I dan tingkat II. Adapun kecacatan tingkat I adalah cacat yang belum terlihat atau belum ada perubahan pada anatominya. Sedangkan kecacatan tingkat II adalah sudah terjadi perubahan yang nampak pada anatomi penderita Kusta.
Kecacatan inilah yang terkadang nampak menyeramkan membuat ada sebagian orang yang takut secara berlebihan terhadap Kusta atau dinamakan Leprophobia. Padahal banyak penderita Kusta yang telah menyelesaikan rangkaian pengobatan, hingga dinyatakan sembuh dan tidak menular. Namun stigma terhadap OYPMK tetap saja susah hilang, dan inilah yang membuat sebagian OYPMK mengalami beragam masalah psikologis, seperti tidak percaya diri, merasa tidak berguna, malu, dan perasaan negatif lainnya. Belum lagi dalam masyarakat masih ada stigma yang menyebabkan OYPMK dan keluarganya dijauhi bahkan dikucilkan oleh lingkungan sekitarnya.
Yap, stigma dan diskriminasi seringkali seringkali menjadi faktor penghambat untuk menemukan kasus Kusta secara dini, pengobatan pada penderita, serta penanganan permasalahan medis yang dialami penderita maupun OYPMK. Dibutuhkan komitmen dan peran serta masyarakat agar masalah stigma dan diskriminasi ini bisa dientaskan. Memang bukan persoalan mudah karena banyak OYPMK yang masih terjebak dalam lingkaran diskriminasi, yang akhirnya berdampak OYPMK dan disabilitas kesulitan mendapat pekerjaan.
Seringkali dalam masyarakat, para penyandang disabilitas termasuk OYPMK digolongkan sebagai kelompok yang kurang produktif, tidak memiliki kemampuan yang layak serta adanya kekhawatiran kerugian materil perusahaan dalam menyediakan akses serta fasilitas di tempat kerja agar OYPMK dan disabilitas bisa bekerja dengan baik. Tidak hanya itu, dalam proses OYPMK dan disabilitas mempersiapkan diri agar lebih produktif dalam bekerja, tidak jarang masih ditemukan kesulitan dalam mengembangkan diri kemampuan, karena keterbatasan dan kurangnya dukungan sosial dari masyarakat.
Selain itu, masih banyak OYPMK dan disabilitas yang belum bisa mengakses rehabilitasi sosial yang tentunya sangat diperlukan sebagai upaya meningkatkan fungsi sosial agar lebih optimal, dan juga membantu proses integrasi sosial penyandang disabilitas di masyarakat. Namun nyatanya, mengapa hingga saat ini persoalan akses pekerjaan untuk OYPMK dan penyandang disabilitas masih terus terjadi? Bagaimana juga upaya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial serta sektor swasta dalam mendukung terwujudnya akses pekerjaan bagi OYPMK dan disabilitas?
Sungguh beruntung, Kamis, 30 Juni 2022 lalu, saya mendapat informasi bahwa KBR Indonesia melalui Acara Ruang Publik KBR menyelenggarakan Sesi Bincang Tentang " Rehabilitasi Sosial Terintegrasi Untuk OYPMK dan Disabilitas Siap Bekerja dan Berdaya," yang diakses secara streaming melalui Kanal Youtube Berita KBR, bersama dua narasumber, yaitu:
- Ibu Sumiatun, S.Sos, M.Si, Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos,
- Tety Sianipar - Direktur Program Kerjabilitas.
Rehabilitasi Sosial Terintegrasi untuk OYPMK dan Disabilitas Siap Bekerja dan Berdaya
Dalam kesempatan sesi pertama, Ibu Sumiatun mengungkapkan banyak seiring perkembangan zaman dan kebutuhan, kedudukan disabilitas dalam undang-undang yang sebelumnya menjadi objek kini mulai berubah menjadi subjek. jika dahulu isu yang mengiringi penyakit Kusta hanya satu sektor, yaitu sektor sosial kini mulai berubah menjadi multisektor, sehingga permasalahan Kusta ini menjadi tanggung jawab lintas sektor, termasuk sektor swasta. Kemensos RI sendiri memiliki Program Atensi dalam hal ini adalah Asistensi dan Rehabilitasi Kementerian Sosial di mana dalam program kini bertujuan memberdayakan disabilitas dan pemenuhan hak bagi disabilitas, termasuk didalamnya masalah pekerjaan.

Perbincangan kemudian dilanjutkan oleh mbak Tety Sianipar dari Kerjabilitas, di mana pada kesempatan pertama ini dijelaskan jika Kerjabilitas adalah platform pencari kerja yang secara khusus didesain untuk pencari kerja khusus atau para difabel, untuk bekerja di sektor formal. Selama ini, disabilitas termasuk OYPMK jarang sekali menyentuh dunia kerja sektor formal, maka Kerjabilitas berusaha agar disabilitas bisa mendapat kesempatan mendapat akses untuk bekerja di sektor formal. Tentu agar program ini berlangsung sukses, dibutuhkan peran serta perusahaan untuk mau menampung atau membuka lowongan untuk disabilitas.
Meskipun Kerjabilitas sudah berusaha semaksimal mungkin untuk membuka wawasan baru, baik bagi disabilitas maupun perusahaan yang nantinya akan menampung para pekerja disabilitas, namun tantangan masih tetap ada, terutama masalah stigma masyarakat tentang disabilitas terutama Orang yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK). Untuk itulah, Kerjabilitas tidak hanya membuka peluang bagi disabilitas untuk bekerja di sektor formal, tapi juga membantu perusahaan bagaimana cara perlakukan yang etis ketika disabilitas bekerja di lingkungan perusahaan.
Lebih lanjut dijelaskan Ibu Sumiatun, bahwa Kemensos sendiri sudah memiliki BLK atau Balai Latihan Kerja yang membantu disabilitas termasuk OYPMK mendapatkan keahlian-keahlian tertentu sesuai bidang yang diminatinya. Namun memang, lagi-lagi kembali ke masalah stigma, karena apapun keahlian yang dimiliki disabilitas, dalam hal ini OYPMK, tetap akan sulit mendapatkan pekerjaan jika tidak ada dukungan dari masyarakat. Dukungan masyarakat ini sangat penting mengingat beban OYPMK tidak hanya masalah kesulitan mengakses pekerjaan tapi juga perlakukan dari lingkungan sekitar tempatnya mereka bekerja.
Tentu untuk menghilangkan stigma tersebut dibutuhkan peran serta aktif dari masyarakat, terutama bagaimana agar masyarakat bisa mengakses informasi dari sumber terpercaya tentang penyakit Kusta. Namun di sisi yang lain, kebutuhan kerja bagi OYPMK dan disabilitas adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi, untuk itulah selain tersedia program Kemensos melalui Balai Latihan Kerja khusus disabilitas, Kerjabilitas juga turut aktif menjembatani kebutuhan lapangan kerja bagi disabilitas termasuk OYPMK dengan lapangan kerja yang tersedia. Salah satu cara yang digunakan Kerjabilitas adalah pendekatan mobile atau media internet yang dipilih karena memiliki aksesibilitas tinggi untuk para difabel.

Untuk itulah, selain Kerjabilitas tersedia dalam platform web, namun fokus inovasi produk ditujukan untuk memaksimalkan platform mobile. Hal ini bukan tanpa alasan, pertama bagi para OYPMK dan difabel perangkat mobile lebih mudah diakses dari pada komputer. Alasan kedua, perangkat mobile memungkinkan layanan Kerjabilitas lebih mudah melakukan ekspansi ke seluruh wilayah Indonesia, sehingga kebutuhan akan informasi kerja dan pekerjaan di sektor formal dengan mudah bisa diakses OYPMK dan disabilitas. Untuk memudahkan pengguna yang merupakan disabilitas, Kerjabilitas fokus pada fitur pengisian data yang terkait dengan kemampuan dan keahlian khusus yang dimiliki difabel.
Fokus tim Kerjabilitas tidak hanya untuk mengembangkan sebuah platform teknologi, karena banyak kegiatan dilapangan yang turut dilakukan untuk memaksimalkan pencapaian layanan Kerjabilitas bagi OYPMK dan Disabilitas. Salah satunya adalah banyak melakukan konsolidasi dengan perusahaan-perusahaan agar mau membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja disabilitas. Apalagi cukup banyak jenis pekerjaan yang sesungguhnya bisa dilakukan disabilitas tanpa harus melihat latar belakang pendidikan, kecakapan berkomunikasi, serta kemampuan untuk melakukan mobilitas tinggi.

Perlahan namun pasti, mbak Tety Sianipar menuturkan bahwa banyak perusahaan kini telah jauh memahami tentang disabilitas dan berusaha membantu menempatkan disabilitas termasuk OYPMK pada jenis pekerjaan yang tepat, sesuai kondisi fisik dan keahlian yang dimiliki. Pada akhirnya, rehabilitasi sosial yang terintegrasi untuk OYPMK dan disabilitas tetap membutuhkan peran serta aktif lintas sektoral, terutama masyarakat agar OYPMK tidak lagi mengalami stigma yang berujung pada sulitnya mengakses pekerjaan yang layak. Yuk bersama, dukung OYPMK serta disabilitas siap bekerja dan berdaya untuk masa depan lebih baik!
14 komentar untuk "Yuk Dukung OYPMK Serta Disabilitas Siap Bekerja dan Berdaya"
Karena sayang sekali banyak OYPMK yang masih mengalami stigma yang berujung pada sulitnya mengakses pekerjaan yang layak.
Semoga banyak korporasi yy makin inklusif yaa.
Semoga semakin banyak kesempatan Kerja untuk mereka
Sejatinya hak yang sama, perlakuan yang sama, akan membuat para OYPMK dan disabilitas merasa mampu maju bersama dan berkembang sesuai dengan kemampuannya.