PERAN MEDIA SOSIAL DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
Bicara soal infrastruktur jalan,
maka kita akan memahami bahwa jalan merupakan salah satu pilar
konektivitas yang memiliki peran penting dalam aktivitas dan mobilitas
masyarakat. Arus mobilitas masyarakat yang dihubungkan dengan
infrastruktur jalan sangat mempengaruhi laju perekonomian suatu daerah,
karena itu masyarakat perlu memahami bahwa jalan merupakan aset yang
sangat mempengaruhi kelangsungan hidup mereka sendiri. Pemahaman inilah
yang seharusnya mendorong masyarakat untuk lebih berperan aktif membantu
Departemen Pekerjaan Umum dalam pembangunan infrastruktur.
Seiring
dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan bertambahnya tingkat mobilitas
masyarakat, maka akan berdampak pada semakin banyaknya akses infrastruktur yang
dibutuhkan masyarakat. Namun disisi lain kemampuan pemerintah dalam
penyelenggaraan jalan sangat terbatas. Sehingga penting kiranya
membangun sebuah skema kerjasama dengan pola yang saling menguntungkan
antara pemerintah dan masyarakat. Masyarakat harus semakin sadar bahwa
untuk keberlangsungan suatu infrastruktur yang penting maka peran
sertanya secara konsisten harus mulai dijalankan. Setiap tahun arah
mobilitas masyarakat semakin melebar dan meluas sehingga pola kerjasama
antara keduabelah pihak harus semakin diperkuat.
Salah satu infrastruktur yang sangat penting bagi masyarakat adalah jalan yang merupakan instrumen penting dalam gerak laju masyarakat, hal inilah yang seharusnya mulai menjadi perhatian pemerintah untuk mulai membangkitkan minat masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur. Betapa tidak, dalam era keterbukaan dan transparansi dewasa ini menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ikut memelihara infrastruktur merupakan bagian penting yang pada akhirnya akan semakin mempermudah pemerintah dalam melaksanakan program-programnya, dengan semangat kebersamaan dan rasa saling percaya.
Satu hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa dalam era membanjirnya informasi diperlukan kesiapan dan responsivitas sistem informasi yang memadai sehingga bermanfaat dalam pengembangan berbagai bidang yang menjadi tujuan kelembagaan. "Sosial Media" yang berkembang sangat pesat harus disikapi dengan positif untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan prinsip tata kelola kepemerintahan yang baik (Good Governace), dalam hal ini kehumasan yang berperan sebagai unit pengelola informasi (pemanfaatan media sosial) menjadi sangat penting dan strategis khususnya dalam hal penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, disebutkan bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Keterbukaan informasi publik sekaligus menjadi sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik dan merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informatif yang semakin berkualitas. Selanjutnya, dalam Pasal 2 UU Nomor 14 Tahun 2008 disebutkan bahwa setiap informasi publik harus dapat diperoleh dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara yang sederhana. Pemanfaatan teknologi informasi, khususnya melalui media sosial atau jejaring sosial dalam melaksanakan diseminasi informasi publik menjadi salah satu terobosan yang sangat penting karena sifatnya cepat, mudah, tepat waktu, dan tentu saja murah.
Kehadiran media sosial melalui jaringan internet sudah bukan lagi hal yang aneh dan dianggap tabu, karena hampir semua orang pengguna internet juga menggunakan media sosial, bahkan satu orang bisa mempunyai banyak akun untuk mengakses berbagai situs media sosial. Pengertian sosial media itu sendiri pada dasarnya adalah sebuah media online di mana para user atau membernya dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi entah itu dalam bentuk blog, jejaring sosial, wikipedia, forum, atau pun dalam bentuk komunitas yang di bangun secara online dalam ruang virtual. Semakin mudahnya fasilitas untuk mengakses internet membuat perkembangan media sosial sangat pesat bahkan banyak orang yang memanfaatkan media yang satu ini untuk keperluan pribadi dan bisnis. Demikian pula dalam Publik Relations yang umumnya berkaitan penyampaian informasi, penggunaan media sosial menjadi sarana yang relatif mudah untuk digunakan. Ada beberapa jenis sosial media, yaitu :
Salah satu infrastruktur yang sangat penting bagi masyarakat adalah jalan yang merupakan instrumen penting dalam gerak laju masyarakat, hal inilah yang seharusnya mulai menjadi perhatian pemerintah untuk mulai membangkitkan minat masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur. Betapa tidak, dalam era keterbukaan dan transparansi dewasa ini menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ikut memelihara infrastruktur merupakan bagian penting yang pada akhirnya akan semakin mempermudah pemerintah dalam melaksanakan program-programnya, dengan semangat kebersamaan dan rasa saling percaya.
Satu hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa dalam era membanjirnya informasi diperlukan kesiapan dan responsivitas sistem informasi yang memadai sehingga bermanfaat dalam pengembangan berbagai bidang yang menjadi tujuan kelembagaan. "Sosial Media" yang berkembang sangat pesat harus disikapi dengan positif untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan prinsip tata kelola kepemerintahan yang baik (Good Governace), dalam hal ini kehumasan yang berperan sebagai unit pengelola informasi (pemanfaatan media sosial) menjadi sangat penting dan strategis khususnya dalam hal penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, disebutkan bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Keterbukaan informasi publik sekaligus menjadi sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik dan merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informatif yang semakin berkualitas. Selanjutnya, dalam Pasal 2 UU Nomor 14 Tahun 2008 disebutkan bahwa setiap informasi publik harus dapat diperoleh dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara yang sederhana. Pemanfaatan teknologi informasi, khususnya melalui media sosial atau jejaring sosial dalam melaksanakan diseminasi informasi publik menjadi salah satu terobosan yang sangat penting karena sifatnya cepat, mudah, tepat waktu, dan tentu saja murah.
Gambar |
- Collaborative Projects, yaitu suatu media sosial yang dapat membuat konten dan dalam pembuatannya dapat diakses khalayak secara global. Kategori yang termasuk dalam Collaborative Projects dalam media sosial, yaitu WIKI atau Wikipedia yang sekarang sangat populer di berbagai negara. Collaborative Projects ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung citra perusahaan, terlepas dari pro-kontra soal kebenaran isi materi dalam situs tersebut.
- Blogs and Microblogs, yaitu aplikasi yang dapat membantu penggunanya untuk menulis secara runut dan rinci mengenai berita, opini, pengalaman, ataupun kegiatan sehari-hari, baik dalam bentuk teks, gambar, video, ataupun gabungan dari ketiganya. Kedua aplikasi ini mempunyai peran yang sangat penting baik dalam penyampaian informasi maupun pemasaran produk. Melalui kedua aplikasi tersebut, pihak pengguna dengan leluasa dapat mengiring opini masyarakat atau pengguna internet untuk lebih dekat dengan mereka tanpa harus bersusah-susah menyampaikan informasi secara tatap muka.
- Content Communities, yaitu sebuah aplikasi yang bertujuan untuk saling berbagi dengan seseorang baik secara langsung maupun tidak langsung, di mana dalam aplikasi ini user atau penggunanya dapat berbagi video, ataupun foto. Sosial media ini dapat dimanfaatkan untuk mempublikasikan suatu bentuk kegiatan positif yang dilakukan oleh satu perusahaan, sehingga kegiatan tersebut akan mendapatkan perhatian khalayak dan pada akhirnya akan membangun citra positif bagi perusahaan.
- Social Networking Sites atau Situs Jejaring Sosial, yaitu merupakan situs yang dapat membantu seseorang atau pengguna internet membuat sebuah profil dan menghubungkannya dengan pengguna lain. Situs jejaring sosial memungkinkan penggunanya mengunggah hal-hal yang sifatnya pribadi seperti foto, video, koleksi tulisan, dan saling berhubungan secara pribadi dengan pengguna lainnya melalui private pesan yang hanya bisa diakses dan diatur pemilik akun tersebut. Umumnya pengguna situs jejaring sosial juga dapat menggunakan instant messaging sebagai aplikasi untuk kepentingan chating atau ngobrol secara online. Situs jejaring sosial sangat berperan dalam hal membangun dan membentuk brand image, karena sifatnya yang interaktif sehingga pengguna dapat dengan mudah mengirim dan menerima informasi, bahkan dapat digunakan sebagai media komunikasi dan klarifikasi yang nyaman antara pemilik produk dengan konsumennya.
- Virtual Game Worlds, yaitu permainan multiplayer di mana ratusan pemain secara simultan dapat di dukung. Media sosial ini sangat mendukung dalam hal menarik perhatian konsumen untuk tahu lebih banyak dengan desain grafis yang mencolok dan permainan warna yang menarik, sehingga terasa lebih informatif dan interaktif.
- Virtual Social Worlds, yaitu aplikasi yang mensimulasi kehidupan nyata dalam internet. Aplikasi ini menungkinkan pengguna berinteraksi dalam platform tiga dimensi menggunakan avatar yang mirip dengan kehidupan nyata. Aplikasi ini sangat membantu dalam menerapkan suatu strategi pemasaran atau penyampaian informasi secara interaktif serta menarik.
- Membantu penyelesaian laporan atau pengaduan pelayanan publik.
- Membantu peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.
- Mempercepat Diseminasi varian laporan atau pengaduan pelayanan publik.
- Mempengaruhi opini publik yang berorientasi pada penyelesaian
- Mempengaruhi opini pimpinan instansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
- Mempercepat penyelesaian.
Pembangunan bidang infrastruktur dalam hal ini Pekerjaan Umum (PU) memiliki arti penting guna mendukung berbagai aspek penting dalam keberlangsungan kehidupan masyarakat, yaitu ketahanan pangan, perekonomian nasional, dan kualitas warga. Sedemikian vitalnya pembangunan infrastruktur ini membuat pembangunan ini dituntut untuk menghasilkan infrastruktur yang memiliki perfomance dan kualitas tinggi. Dan untuk mengatasi kendala dalam permasalahan yang sifatnya non-teknis di bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan inilah diperlukan sebuah media yang dengan mudah dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat baik dalam hal informasi maupun pelaporan.
Dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui media sosial yang saat ini sedang ramai digunakan berbagai kalangan masyarakat, secara tidak langsung akan banyak membantu mengatasi kendala non-teknis tersebut. Badan Litbang PU melalui Puslitbang Sosekling (Sosial, ekonomi, dan lingkungan) terus mengembangkan inovasi yang mendukung kegiatan litbang dan pembangunan Infrastruktur dengan memperhatikan kaidah sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dan pada akhirnya kebijakan dan strategi pembangunan infrastruktur akan berdampak positif baik bagi masyarakat maupun lingkungan.
- Di bidang sosial, mampu mendorong partisipasi, menumbuhkan sikap penerimaan, dan meningkatkan kesiapan masyarakat.
- Di bidang ekonomi, mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
- Di bidang lingkungan, mendorong peningkatan kualitas dan menjaga kelestarian lingkungan terhadap akses pembangunan infrastruktur PU termasuk dampak perubahan iklim.
Tulisan ini diikutsertakan dalam "Sayembara Penulisan Blog" yang diselenggarakan Badan Litbang Kementerian PU.
Sumber referensi tulisan :
- http://litbang.pu.go.id/kaidah-sosekling-dalam-pembangunan-infrastruktur.balitbang.pu.go.id
- http://www.kkp.go.id/index.php/arsip/c/8991/SEMINAR-KEHUMASAN-OMBUDSMAN-RI-Membangun-Jaringan-Hubungan-Masyarakat-Melalui-Media-Sosial/
- http://distiapuspita.wordpress.com/2012/12/12/peran-dan-fungsi-social-media-bagi-public-relations/
Posting Komentar untuk "PERAN MEDIA SOSIAL DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR"
Posting Komentar