DIALOG BERKESINAMBUNGAN, MERETAS KONFLIK SENGKETA PULAU PEDRA BRANCA (BATU PUTEH)

Pulau Pedra Branca atau sering disebut dengan Pulau Batu Puteh terletak diperairan Selat Singapura. Pulau Pedra Branca yang oleh Malaysia di sebut Pulau Batu Puteh adalah sebuah pulau yang ukurannya sebesar lapangan bola, namun keberadaan pulau ini dianggap penting karena mempunyai kedudukan yang strategis bagi Singapura, terutama dengan berdirinya Mercusuar Horsburgh yang digunakan sebagai acuan bernavigasi kapal-kapal yang keluar masuk pelabuhan Singapura maupun melewati Selat Malaka.

pulau batu puteh
Pulau Batu Puteh dan pulau lainnya 

Sengketa yang terjadi antara Malaysia dan Singapura mengenai kepemilikan atas Pulau Batu Puteh (Pedra Branca) muncul pertama kali tahun 1979 ketika pemerintah Malaysia menerbitkan sebuah peta yang berjudul "Wilayah Perairan dan Batas Landas Kontinen Malaysia" yang memasukkan pulau Pedra Branca dalam wilayah kedaulatan Malaysia. Singapura kemudian mengajukan protes terhadap hal tersebut pada tanggal 15 Februari 1980 yang menolak klaim Malaysia dan meminta untuk mengakui kedaulatan Singapura atas Pedra Branca.

Beberapa argumen yang disampaikan Singapura antara lain : Inggris mendapatkan hak pulau itu sejak tahun 1847 dengan bukti sejarah sudah membangun mercusuar Horsburgh di Pedra Branca pada tahun 1847. Selanjutnya pada tahun 1852 hingga 1952, Singapura memiliki bukti surat menyurat antara Colonial Secretary of Singapore kepada British Adviser to the Sultan of Johor pada tahun 1953 yang menyatakan bahwa "Johore Government does not claim ownership of Pedra Branca." Berdasarkan jawaban tersebut, sejak tahun 1953 pihak berwenang di Singapura tidak punya alasan untuk meragukan kepemilikannya atas pulau tersebut.

Dalam perjalanan selanjutnya, Malaysia dan Singapura tampak sia-sia berusaha untuk menyelesaikan sengketa melalui serangkaian negosiasi bilateral dari tahun 1993 sampai tahun 1994. Sehingga akhirnya para pihak sepakat untuk menyerahkan permasalahan tersebut kepada Mahkamah Internasional (International Court of Justice) atau ICJ pada tanggal 24 Juli 2003, karena salah satu alternatif penyelesaian sengketa secara hukum dalam hukum internasional adalah penyelesaian melalui Mahkamah Internasional. Kedua negara mempercayai Mahkamah Internasional sebagai Badan dibawah nauangan PBB akan mengambil keputusan yang adil mengenai siapa yang berhak atas kedaulatan pulau tersebut, berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Pada tanggal 23 Mei 2008, ICJ telah memutuskan kasus sengketa kedaulatan atas Pedra Branca, bahwa kedaulatan Pulau Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh adalah milik Republik Singapura. Dasar pertimbangan dari Mahkamah Internasional tersebut adalah pada faktanya, bahwa Malaysia yang memiliki hak kepemillikan awal pada pulau tersebut tidak menunjukkan keberatannya, bahkan bersikap diam terhadap serangkaian tindakan Singapura di Pedra Branca atau Batu Puteh dalam kurun waktu yang cukup lama dan terus menerus, bahkan sampai kasus ini diajukan ke Mahkamah Internasional.

Berkaitan dengan keputusan tersebut, Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi meminta masyarakat Malaysia tenang dalam menyikapi keputusan tersebut, dan hendaknya setiap diskusi atau tindakan yang diambil harus atas dasar kesepahaman dan cara-cara damai. Meskipun banyak juga masyarakat yang menunjukkan reaksi emosional, terutama masyarakat yang tinggal di Johor. Namun suara-suara ketidakpuasan hingga kini masih sering terdengar.

SEKILAS TENTANG SINGAPURA

Singapura atau nama resminya Republik Singapura, adalah sebuah negara pulau di lepas ujung selatan semenanjung Malaya, 137 Kilometer (85 mil) di utara khatulistiwa di Asia Tenggara. Singapura adalah pusat keuangan keempat di dunia, dan sebuah kota dunia kosmopolitan yang memainkan peranan penting dalam perdagangan keuangan internasional. Pelabuhan Singapura adalah salah satu dari lima pelabuhan yang tersibuk di dunia. Singapura memiliki sejarah imigrasi yang panjang, penduduknya yang beragam terdiri dari Cina, Melayu, India, berbagai keturunan asia, dan kaukasoid.

Pekerja asing membentuk 50 persen dari sektor jasa dan negara terpadat kedua dunia setelah Monako. Economist Intelligence Unit dalam "Indeks Kualitas Hidup" menempatkan Singapura pada peringkat satu kualitas hidup terbaik di Asia dan peringkat ke sebelas di dunia. Selain memiliki cadangan devisa terbesar ke sembilan di dunia, Singapura juga memiliki angkatan bersenjata yang maju.

Singapura adalah anggota dari Perserikatan Bangsa-bangsa, Persemakmuran, ASEAN, dan Gerakan Non-Blok. Atas alasan geografis yang jelas, hubungan dengan Malaysia dan Indonesia adalah yang terpenting tetapi politik domestik tiga negara sering mengancam hubungan antar negara. Singapura mendukung konsep regionalisme Asia Tenggara dan menjalankan secara aktif di ASEAN, yang juga didirikan oleh Singapura. Negara ini juga merupakan anggota dari Forum Asia pasific Economic Cooperation (APEC), yang memiliki sekretariat di Singapura. Negara ini juga memiliki hubungan dekat dengan sesama negara ASEAN, yaitu Brunei, dan memiliki fasilitas pelatihan angkatan darat di sana.

MERETAS KONFLIK SENGKETA PULAU PEDRA BRANCA MELALUI DIALOG BERKESINAMBUNGAN

Suatu hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa sengketa atau konflik yang berlangsung selama bertahun-tahun akan menimbulkan masalah serta akibat-akibat yang berkepanjangan, dan untuk menyelesaikannya membutuhkan waktu yang panjang dan konsisten. Ketidakpuasan salah satu pihak yang dikalahkan dalam sebuah keputusan sesungguhnya merupakan suatu hal yang manusiawi, dan celakanya apabila hal tersebut menyangkut hubungan dua negara yang secara geografis memiliki hubungan yang amat sangat dekat. Ketidakpuasan ini harus segera disikapi karena jika dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan permasalahan yang lebih kompleks lagi, dan dikhawatirkan akan menimbulkan implikasi yang semakin luas serta merembet ke bidang-bidang kehidupan lainnya.

Dalam perjalanan yang semakin dekat menuju Komunitas ASEAN 2015 dimana para pihak yang bersengketa, yaitu Singapura dan Malaysia terlibat di dalamnya bahkan menjadi team leader dari pelaksanaan tersebut, maka penyelesaian konflik yang muncul karena ketidakpuasan atas putusan mahkamah Internasional mengenai Pulau Pedra Branca harus segera direalisasikan. 

Dalam konteks teori regionalisme dimana ASEAN termasuk kawasan regional yang dapat membentuk kerjasama serta dapat meredakan konflik yang terjadi terutama di kawasan Asia Tenggara. Dalam Regionalisme menurut Andrew Hurrell, bahwa regionalisme dapat dilihat dari lima fenomena, yaitu :
  1. Interaksi antar masyarakat secara mandiri,
  2. Pembentukan identitas dan kesadaran regional,
  3. Kerjasama antar negara/pemerintahan,
  4. Kerjasama antar negara dan pemerintahan yang cenderung memperkuat proses integrasi,
  5. Membentuk actor regional dengan kohesi regional.
Dari fenomena tersebut bisa dipastikan bahwa ASEAN telah menjalankan beberapa dari fenomena tersebut, hal ini dibuktikan dengan berbagai upaya yang terus dilakukan ASEAN dalan meningkatan kerjasama secara damai bahkan dengan membuat beberapa forum seperti ASEAN Regional Forum (ARN), dan yang akan dilaksanakan pada tahun 2015 yaitu membentuk Komunitas ASEAN 2015. Hal ini menunjukkan bahwa secara konsisten dan kontinyu, ASEAN telah cukup berperan aktif sebagai suatu komunitas regional untuk menyelesaikan konflik-konflik yang terjadi antar negara melalui Dialog yang terus berkesinambungan.


Selain itu berdasarkan teori John Revenhill, bahwa kawasan merupakan konstruksi sosial atau rancangan yang sengaja dibentuk supaya anggota (negara) yang terlibat dalam kawasan tersebut dapat menegaskan batas dari letak geografis negara anggota dari luar wilayah negara tersebut. Dalam pengaplikasiannya, teori tersebut dengan tegas menyatakan bahwa ASEAN sebagai sebuah kawasan merupakan perwujudan atau manifestasi penyelesaian bentuk-bentuk kerjasama antar negara dalam kawasan tersebut termasuk sengketa ataupun konflik yang terjadi, dengan menegaskan secara benar batas geografisnya hingga tidak menimbulkan silang sengketa dengan negara lain.

Menuju Komunitas ASEAN 2015 mendatang diharapkan bahwa negara-negara anggota ASEAN yang berkonflik mulai menata diri, meningkatkan kesadaran masyarakatnya, dan serta aktif mensosialisasikan bentuk-bentuk kerjasana kepada masyarakat, agar tercapai pengertian yang mendalam bila saat pelaksanaan tersebut tiba. Dan melalui dialog yang berkesinambungan dalam bentuk forum-forum khusus, akan dibangun kerjasama, saling pengertian, penerimaan, dan penyelesaian konflik guna menata suatu hubungan yang lebih harmonis menuju Komunitas ASEAN 2015.  

Sumber tulisan :
  1. http://id.wikipedia.org
  2. http://www.topix.com
  3. http://muayyrustandi.wordpress.com
  4. http://hi-inside.blogspot.com
Mutia Erlisa Karamoy
Mutia Erlisa Karamoy Mom of 3 | Lifestyle Blogger | Web Content Writer | Digital Technology Enthusiast | Another Blog bundadigital.my.id | Contact: elisakaramoy30@gmail.com

Posting Komentar untuk "DIALOG BERKESINAMBUNGAN, MERETAS KONFLIK SENGKETA PULAU PEDRA BRANCA (BATU PUTEH)"