Mewujudkan Indonesia Mandiri Dengan Sumber Daya Pemuda Yang Kreatif dan Inovatif

Kita pasti belum lupa bagaimana fenomentalnya aplikasi digital Gojek pada saat diluncurkan hingga beberapa waktu setelahnya. Lepas dari masalah pro dan kontra yang mewarnai perkembangan aplikasi ini, bahkan hingga saat ini, namun satu hal yang pasti aplikasi ini memberikan alternatif pilihan bagi warga ibukota Jakarta (pada awal diluncurkannya) akan transportasi umum yang cepat, aman, dan murah ditengah macetnya lalu lintas ibukota setiap hari. Namun lebih dari itu, kita patut berbangga bahwa aplikasi digital Gojek yang fenomental tersebut dan menjadi perhatian dari berbagai kalangan baik di dalam maupun di luar negeri merupakan kreasi dari anak muda asli Indonesia. Hingga saat ini, aplikasi Gojek telah mengalami perkembangan yang sangat pesat dengan ditambahkannya berbagai layanan yang memudahkan masyarakat di satu sisi, dan memberikan harapan lapangan kerja baru di sisi lainnya.

Mewujudkan Indonesia mandiri di era digital
Mewujudkan Indonesia Mandiri di era digital (Gambar: activerain.com)

Tidak hanya itu, selain aplikasi digital yang fenomental seperti Gojek, Indonesia sesungguhnya masih banyak memiliki anak muda lainnya yang dengan kemampuannya mampu berkarya dan diakui di dunia internasional. Perkembangan dunia digital yang tumbuh sangat pesat dari tahun ke tahun, secara nyata dapat dimanfaatkan oleh sebagian pemuda untuk menyalurkan ide-idenya yang kreatif dan inovatif, sebagai wujud rasa cinta dan kepedulian akan nasib bangsanya. Sebuah karya yang lahir dari kepedulian sosial yang tinggi terhadap berbagai persoalan yang saat ini dihadapi bangsa Indonesia, yang mungkin tanpa mereka sadari inilah salah satu perwujudan dari Sumpah Pemuda di era digital.

Yah...Indonesia membutuhkan lebih banyak sumber daya pemuda yang berkualitas, yang dengan kemampuan dan ilmu yang dimilikinya mampu memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang hingga saat ini masih mendera sebagian besar masyarakat Indonesia. Apalagi, Tahun 2016 ini, Indonesia siap atau tidak siap harus menghadapi MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN, di mana telah diberlakukannya pasar bebas ASEAN yang memungkinkan setiap negara termasuk masyarakat negara tersebut melakukan berbagai aktivitas ekonomi di kawasan negara ASEAN lainnya. Untuk menghadapinya, Indonesia membutuhkan banyak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dari pemuda-pemudi harapan bangsa, yang mampu membangun ketahanan bangsa dari serbuan negara lain, terutama dari segi ekonomi, bisnis, serta budaya.

Mewujudkan Indonesia mandiri di era MEA 2016
Mewujudkan Indonesia Mandiri di era MEA 2016 (Gambar : Konfrontasi.com)
Mungkin inilah saatnya pemuda dan pemudi Indonesia bangkit dan memperjuangkan jati diri bangsa agar mampu membangun ketahanan bangsa yang mumpuni  dan berdaulat baik dari dalam maupun untuk menahan serbuan negara asing dari luar. Apalagi diberlakukannya MEA 2016 hanyalah merupakan langkah awal menuju era perdagangan bebas dunia tahun 2020 mendatang. Pada periode ini, seharusnya Indonesia sudah mulai bersiap diri untuk menghadapi kerasnya persaingan antar negara yang di mulai dari ASEAN hingga puncaknya tahun 2020 nanti di tingkat internasional. Salah satu agenda penting yang harus disiapkan bangsa adalah mencetak dan memunculkan sumber daya manusia, dalam hal ini pemuda dan pemudi Indonesia yang berkualitas dan berkemampuan daya saing tinggi dalam bentuk sumber daya pemuda yang kreatif dan inovatif.

Peran Dunia Pendidikan Dalam Membentuk Sumber Daya Pemuda Yang Kreatif dan Inovatif Di Era Teknologi Digital Untuk Mewujudkan Indonesia Mandiri

Kreatif dan Inovatif, menjadi dua kosa kata yang kini sangat penting di tengah perjuangan Bangsa Indonesia untuk mensejajarkan dirinya dengan negara ASEAN lainnya, terutama dalam menghadapi agenda yang sangat penting di awal tahun 2016 ini yaitu era perdagangan bebas ASEAN. Dua kosa kata inilah yang kini sangat diharapkan lahir dari para pemuda dan pemudi Indonesia, agar mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa untuk duduk sejajar dengan bangsa ASEAN lainnya, serta bangsa-bangsa di dunia pada tahun 2020 mendatang, serta menjadi bangsa yang mandiri dan berjati diri.

Kreatif, jika didefinisikan memiliki arti kemampuan mengembangkan atau menciptakan ide serta cara-cara baru yang berbeda dari yang sebelumnya, atau bahkan sebuah ide yang justru belum lahir sama sekali dalam sejarah peradaban manusia. Menurut beberapa ahli, sikap kreatif umumnya merupakan naluri yang sejak ada dalam diri manusia sejak lahir, namun untuk mengasah dan memunculkannya dibutuhkan pengaruh dan rangsangan dari lingkungan dan orang-orang yang berada di sekelilingnya. Terdapat beberapa ciri yang mencerminkan sikap kreatif dalam diri seseorang, diantaranya :
  • Memiliki rasa ingin tahu yang sangat besar dan mendalam.
  • Memiliki daya imajinasi yang tinggi.
  • Selalu memiliki gagasan atau memikirkan solusi terhadap suatu masalah.
  • Melihat masalah dari berbagai sudut pandang sebelum mengambil kesimpulan atau menciptakan solusi dari masalah tersebut.
  • Gagasan atau solusi yang dimunculkan umumnya sangat orisinal dan lahir dari pemikiran orang tersebut berdasarkan masukan dan referensi yang dimilikinya.
Dengan kata lain, seseorang yang berpikir atau memiliki pemikiran yang kreatif serta tingkat kreativitas yang tinggi menurut Utami Munantar merupakan seseorang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru, memiliki kemampuan untuk menyampaikan gagasan-gagasan baru dan terkini untuk menjawab berbagai masalah yang telah ada atau akan muncul kemudian, serta kemampuan untuk melihat hubungan-hubungan baru atas unsur atau ide yang telah ada sebelumnya. Dengan kata lain, seorang pemuda-pemudi yang memiliki kreativitas dan pemikiran kreatif selalu mencari solusi untuk setiap permasalahan yang muncul atau mencari alternatif ide atau gagasan baru atas fenomena yang saat ini dan mungkin yang akan datang akan terjadi.

Sedangkan Inovasi jika didefinisikan merupakan proses pembaharuan atau pemanfaatan atau pengembangan atas sesuatu yang baru, yang terkadang jauh berbeda dengan sebelumnya. Atau dengan kata lain, seseorang yang melakukan inovasi atau sering disebut Inovatif kerap melakukan terobosan baru dalam bentuk karya nyata yang umumnya sangat berguna untuk masyarakat, lingkungan, terutama untuk mendukung kemajuan bangsa. Beberapa ahli, diantaranya Everet M Rogers mendefisikan inovasi sebagai suatu gagasan, ide, atau rencana yang diterima atau disadari sebagai sesuatu yang baru untuk diimplementasikan atau diadopsi demi kemajuan bangsa serta sebagai bentuk solusi atas beragam permasalahan yang telah ada.

Kedua kosakata ini tentu saja jika diimplementasikan saling berkaitan, karena tanpa memiliki pemikiran yang kreatif, maka inovasi tidak akan terjadi atau berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan. Sebaliknya, memiliki pemikiran yang kreatif namun tidak memiliki sikap sebagai inovator, maka sejumlah ide atau gagasan cemerlang tersebut akan berakhir sia-sia tanpa implementasi dalam bentuk karya atau tindakan nyata yang berguna bagi kemajuan bangsa dan negara, serta sebagai bentuk jawaban atas permasalahan yang selalu timbul dalam masyarakat. Sebuah kenyataan yang tidak bisa dielakkan bahwa pemuda-pemudi di era digital seperti sekarang ini memiliki tanggung jawab yang sangat besar sebagai "Agent of Change" yang akan mengiringi langkah bangsa menuju masa depan yang gemilang.

Mewujudkan Indonesia mandiri dengan sumber daya pemuda yang kreatif dan inovatif
Gambar : Businesscornerfia.wordpress.com
Dengan kata lain, sumber daya pemuda yang kreatif dan inovatif merupakan pilar pertama yang harus dibangun dan ditegakkan secara kuat jika bangsa Indonesia ingin mensejajarkan dirinya dengan bangsa lain baik di lingkup ASEAN maupun di dunia internasional dalam berbagai sektor dan bidang kehidupan. Pada titik inilah, dibutuhkan peran besar dunia pendidikan, terutama pendidikan tinggi untuk mencetak generasi muda yang unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Serta dengan kemampuan keilmuannya tersebut mampu menjadikan dirinya tumbuh dan berkembang menjadi sosok pemuda-pemudi pengemban amanat Sumpah Pemuda yang memiliki pemikiran kreatif dan inovatif untuk membangun bangsa di masa depan di era digital.

Sesuai tuntutan zaman, mungkin sudah saatnya bangsa Indonesia melalui institusi pendidikan tinggi-nya memasuki era digital untuk menghasilkan sumber daya pemuda yang kompetitif dan memiliki daya saing yang tinggi di tingkat global, yang pada akhirnya akan menghasilkan sosok pemuda pemudi yang kreatif dan inovatif karena memiliki jangkauan pemikiran yang lebih luas dari generasi sebelumnya, antara lain dengan cara :
  1. Mempersiapkan kurikulum pendidikan tinggi yang berkelanjutan agar manfaat ilmunya dapat fleksibel dan selalu sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Hal ini tidak bisa dihindari jika ingin mencetak lulusan yang berkualitas dan mampu bersaing di tingkat global.
  2. Mempersiapkan tenaga pengajar yang berkualitas, baik dari segi keilmuannya maupun pengembangan kualitas kepribadiannya yang selalu update dengan perkembangan zaman, terutama di era digitalisasi yang telah mempengaruhi berbagai sektor kehidupan masyarakat. 
  3. Tersedianya fasilitas pendidikan yang lengkap, yang memungkinkan semua unsur dalam pendidikan tinggi mendapat kesempatan untuk mempelajari pemanfaatan teknologi digital untuk kemajuan dan kemakmuran bangsa Indonesia. Untuk ini dibutuhkan pembangunan infrastruktur yang memungkinkan pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi di seluruh wilayah Indonesia. 
  4. Mempersiapkan output dari dunia pendidikan berupa sumber daya pemuda yang memiliki kualitas untuk berperan sebagai Agent of Change untuk masyarakatnya, serta untuk membawa bangsa ke arah yang lebih maju, mandiri, kompetitif, dan berdaya saing tinggi di dunia global.
Mungkin masih banyak peran strategis dunia pendidikan lainnya di era digital untuk mencetak dan menghasilkan sumber daya pemuda yang kreatif dan inovatif, namun yang pasti kedua hal tersebut mutlak dibutuhkan pembiasaan dan rangsangan dari lingkungan agar potensi yang sudah ada dapat terasah dengan maksimal. Dunia pendidikan yang kompetitif dan berkualitas pada akhirnya akan menghasilkan sumber daya pemuda yang juga berkualitas. Atau sebaliknya, dunia pendidikan yang kreatif dan inovatif pada akhirnya juga akan menghasilkan sumber daya pemuda yang juga memiliki pemikiran kreatif dan inovatif. Untuk itu, dunia pendidikan terutama pendidikan tinggi harus terus membenahi diri agar transfer ilmunya dapat memberikan bekal yang cukup bagi sumber daya pemuda untuk berkompetisi dan bersaing di tingkat global, dan bukan lagi menghasilkan lulusan yang hanya berjaya di tingkat lokal. Mengapa? Karena saat ini kita telah memasuki MEA sehingga berbicara lokal rasanya sudah tidak tepat lagi, karena sedikit demi sedikit dunia akan semakin menglobal dan saat ini telah dimulai dari diberlakukannya pasar bebas ASEAN.

Perkembangan teknologi digital dalam bentuk teknologi informasi dan komunikasi di kalangan pendidikan bukan lagi hal yang baru, karena sebagian anak didik justru telah mengenal teknologi tersebut dari lingkungannya. Di satu sisi, perkembangan teknologi ini telah banyak membantu membuka akses informasi yang lebih luas dan tidak terbatas bagi anak didik, namun di sisi yang lain jika pemanfaatannya tidak maksimal maka teknologi digital hanya menimbulkan efek negatif bagi perkembangan generasi bangsa di masa depan. Di sinilah dibutuhkan peran dunia pendidikan untuk membimbing, mengajarkan, dan memberikan rangsangan yang positif kepada anak didik untuk memanfaatkan teknologi digital secara maksimal.

Berdasarkan hasil penelitian yang di rilis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, angka pengguna internet di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan, dalam dunia pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat 117.277 sekolah dari 234.919 jumlah sekolah secara keseluruhan atau sekitar 50% dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah telah memiliki akses tehadap internet pada tahun 2014. Itu pun belum termasuk jenjang pendidikan tinggi yang seharusnya lebih dari 50%. Peningkatan akses internet yang merupakan bagian dari perkembangan teknologi digital seharusnya dapat dimanfaatkan secara produktif untuk membentuk karakter generasi bangsa yang kreatif dan inovatif, namun tetap memiliki semangat kebangsaan.  Kemajuan teknologi tersebut harus mampu menciptakan revolusi belajar dan sumber belajar yang tidak terbatas bagi dunia pendidikan itu sendiri.

Rangsangan positif untuk pemanfaatan teknologi digital secara konsisten pada akhirnya akan membentuk sumber daya pemuda yang kreatif dan inovatif, karena dengan kualitas keilmuan yang didapatkannya pemuda pemudi harapan bangsa akan berkembang menjadi sosok generasi muda yang berkualitas, yang memiliki kreativitas, dan pemikiran yang inovatif. Sosok inilah yang kelak di kemudian hari akan membawa bangsa dan negara Indonesia menjadi bangsa yang berdaya saing tinggi dan mampu berbicara di tingkat global, namun tetap memiliki semangat kebangsaan yang melekat kuat dalam dirinya.

Semangat Sumpah Pemuda Tahun 1928 yang menjadi pelopor untuk membangun semangat kebangsaan di kalangan pemuda pemudi Indonesia yang pada masa itu masih memperjuangkan kemerdekaan secara kedaerahan menjadi ujung tombak bagi terbentuk dan terbangunnya semangat kebangsaan di antara pemuda pemudi berbagai daerah di Indonesia. Namun, masa-masa itu kini telah usai, dan pemuda pemudi yang mewarisi semangat tersebut seharusnya mulai bersatu padu untuk mewujudkan tatanan Indonesia yang lebih baru, yaitu Indonesia yang mandiri, yang dengan kekuatan sendiri mampu bersaing dan berkompetisi di tingkat global. Kini, di pundak pemuda pemudi Indonesialah harapan tersebut terpatri. Apalagi saat ini merupakan momen yang tepat bagi Bangsa Indonesia untuk mewujudkan harapan tersebut, di tengah telah diberlakukannya MEA atau era perdagangan bebas ASEAN 2016.

Pemuda pemudi Indonesia tidak lagi berjuang untuk membentuk serta mencari identitas dan jati diri sebagai bangsa yang merdeka dan bersatu, namun saat ini sedang berjuang untuk mewujudkan Indonesia menjadi bangsa yang besar dan mandiri di tingkat global. Untuk itulah dibutuhkan sumber daya pemuda yang kreatif dan inovatif, yang dengan keilmuannya mampu memanfaatkan kemajuan teknologi digital untuk membantu mengatasi berbagai masalah yang saat ini sedang dihadapi bangsa Indonesia. Memiliki sumber daya pemuda yang kreatif dan inovatif inilah yang menjadi salah satu usaha bangsa Indonesia untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri, di mana pemuda pemudi-nya bersatu untuk menunjukkan identitas dan jati diri bangsa melalui karya yang kreatif dan inovatif.
  1. Sosok pemuda pemudi yang memiliki pemikiran yang luas dan memiliki kemampuan untuk mengembangkan pemikiran tersebut menjadi sesuatu yang bermanfaat.
  2. Sosok pemuda pemudi yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan ide, gagasan, atau pemikiran menjadi karya nyata yang bermanfaat bagi bangsa dan masyarakat Indonesia.
  3. Sosok pemuda pemudi yang dengan kemampuan dan ilmunya yang terkini tersebut memiliki komitmen untuk mewujudkan Indonesia menjadi bangsa yang mandiri dan berdaya saing tinggi di tingkat global. Serta mampu memberikan harapan akan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat dan bangsanya, diantaranya harapan akan terbukanya lapangan kerja baru.
  4. Sosok pemuda pemudi yang mampu menjembatani pengembangan teknologi, terutama untuk masyarakat yang masih belum mengenal bahkan belum memiliki akses teknologi informasi dan komunikasi.
Meskipun saat ini, Indonesia telah melangkahkah kaki memasuki era perdagangan bebas ASEAN 2016, namun untuk lebih memantapkan tujuan mewujudkan Indonesia yang mandiri dengan sumber daya pemuda yang kreatif dan inovatif tetap dibutuhkan visi yang jelas agar tujuan tersebut dapat tercapai dengan waktu yang seminimal dan secepat mungkin. Untuk itu, dibutuhkan visi yang jelas yang melibatkan semua komponen dalam masyarakat, terutama pemerintah, dengan cara :
  1. Memaksimalkan peran dunia pendidikan untuk mencetak dan membentuk kader-kader sumber daya pemuda yang berkualitas dan memiliki keilmuan yang mumpuni, terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi serta penguasaaan bahasa asing, agar memiliki kualitas, kompetensi, dan daya saing di tingkat global.
  2. Menetapkan kebijakan regulasi dan deregulasi yang mendukung peningkatan peran serta sumber daya pemuda, baik dalam pemikiran kreatif maupun hasil karya yang inovatif untuk kemajuan bangsa dan kemakmuran masyarakat. Kreativitas dan karya inovatif dari pemuda pemudi Indonesia ini tetap membutuhkan aturan dan dasar hukum yang jelas agar pemanfaatan dan hasilnya dapat lebih maksimal, serta tidak merugikan golongan masyarakat lainnya.
  3. Memberikan ruang dan dukungan fasilitas serta infrastruktur teknologi yang seluas-luasnya agar sumber daya pemuda dapat mengaktualisasikan ilmu dan pemikiran kreatifnya hingga pada akhirnya akan menghasilkan karya yang inovatif untuk membangun dan memakmurkan bangsa.
Dan satu hal yang juga tidak kalah pentingnya adalah membentuk dan mencetak sumber daya pemuda yang memiliki kemampuan dan karya inovatif dengan memanfaatkan teknologi digital sekaligus sumber daya pemuda yang memiliki kemampuan lebih untuk memahami berbagai hal atau dampak yang timbul dari pemanfaatan teknologi itu sendiri, seperti dampak positif dan negatif, mengolah informasi dan privasi, masalah hak cipta, serta Awareness atau kewaspadaan tingkat tinggi terhadap karya digitalnya, agar hasil kreativitas dan karya inovatif tersebut tidak menimbulkan permasalahan kelak di kemudian hari. Karena untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri, sumber daya pemuda di era digital harus memiliki dasar pengetahuan yang cukup, terutama untuk masalah hukum dan dampak sosial dari teknologi tersebut agar pemanfaatannya dapat maksimal, bahkan jika mungkin memiliki potensi untuk dikembangkan secara global. Seperti halnya aplikasi Gojek atau aplikasi digital lainnya, yang berawal dari Indonesia dan bukan tidak mungkin akan diterapkan dan diadopsi secara global oleh negara lain. Untuk alasan itulah, maka kedepannya Indonesia harus memiliki payung hukum dan tata aturan yang jelas agar hasil karya kreatif dan inovatif anak bangsa tidak akan sia-sia dan dihargai oleh masyarakat di dunia internasional.

Dengan bekal sumber daya pemuda yang kreatif dan inovatif, rasanya sudah saatnya mewujudkan Indonesia mandiri yang dilandasi semangat Sumpah Pemuda 1928 sebagai identitas dan jati diri bangsa untuk bersaing di era perdagangan bebas ASEAN 2016 dan Dunia 2020 mendatang.

Referensi tulisan :
https://id.wikipedia.org/wiki/Revolusi_Digital
http://print.kompas.com/baca/2015/03/17/Digitalisasi-dan-Dunia-pendidikan
http://www.artikelsiana.com/2015/06/pengertian-inovasi-kreatif-para-ahli-definisi.html
bina-insani.org/revitalisasi-sumpah-pemuda 
Mutia Erlisa Karamoy
Mutia Erlisa Karamoy Mom of 3 | Lifestyle Blogger | Web Content Writer | Digital Technology Enthusiast | Another Blog bundadigital.my.id | Contact: elisakaramoy30@gmail.com

2 komentar untuk "Mewujudkan Indonesia Mandiri Dengan Sumber Daya Pemuda Yang Kreatif dan Inovatif"

Comment Author Avatar
Keren Mba tulisannya.. Ini utk lombakah? Memang ntar lg kita akan memasuki era MEA.. Kudu mempersiapkan SDM yg andal agar dpt bersaing dgn negara lain dlm perdagangan bebas kelak..
Comment Author Avatar
Bener mbak, ini jadi PR kita bersama mempersiapkan generasi muda yang kompetitif, kreatif, dan inovatif untuk MEA yang sudah didepan mata. Makasih Mbak udah mampir.